Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Malang dilaksanakan kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 02 November 2022 pada pukul 14.00 WIB secara virtual.
Aplikasi e-Bundling ini diluncurkan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I. didampingi Panitera PA Malang, Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., Sekretaris PA Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H. dan Panitera Muda Gugatan, Bapak Drs. A. Dardiri, S.H., M.H. M.H. menghadiri Launching Aplikasi e-Bundling tersebut.
Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah mengirim dokumen pra-banding secara elektronik. Semua berkas dari bundel A sampai bundel B dikirim secara softcopy melalui aplikasi tersebut. Akan ada majelis hakim bayangan yang akan memeriksa serta mempelajari berkas lebih awal. Pada aplikasi ini juga terdapat notifikasi dari WhatsApp yang dapat memonitoring pengiriman berkas dan status perkara. Adanya aplikasi e-Bundling ini sangat mendukung Asas Peradilan yakni Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan.
Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. menyampaikan bahwa warga peradilan harus bisa mengikuti perkembangan teknologi, lebihinovatif agar tidak tertinggal dengan yang lain. Selain itu beliau juga menyampaikan agar melaksanakan penerapan aplikasi sebagai salah satu strategi memajukan badan peradilan agama serta mewujudkan visi peradilan yang agung.