Pengadilan Agama Malang mengadakan Diklat Di Tempat Kerja

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima (Excellence Service) bagi masyarakat pencari keadilan, maka Pengadilan Agama Malang mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). Acara yang diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020 ini diikuti oleh 4 Pilar Pengadilan Agama Malang yang terdiri dari; Ketua; Wakil Ketua; Sekretaris dan Panitera,  Ketua Area Zona Integritas, para Panitera Muda, para Kasubag dan pelaksana layanan masyarakat di PTSP dan Resepsionis.

 

Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkala.” jelas Drs. H. Saiful Karim, M.H. yang bertindak sebagai  ketua Pengadilan Agama Malang. Narasumber adalah dari  unsur pimpinan 4 pilar dan para Panitera Muda. Dengan penuh antusias para peserta mengikuti acara DDTK ini sampai selesai.

Pelatihan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir hingga pukul 11.15 WIB, bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Malang. “Saya berharap, agar acara DDTK Pelayanan Prima ini diadakan secara rutin dan bertingkat untuk menyegarkan kembali semangat kita untuk melayani lebih baik.” ujar Marissa, salah satu peserta DDTK.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori