Penandatanganan SK Bersama Mengenai Besaran Biaya Relaas Pada Pengadilan Negeri Malang dan Pengadilan Agama Malang

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Penandatanganan SK Bersama Mengenai Besaran Biaya Relaas Pada Pengadilan Negeri Malang dan Pengadilan Agama Malang

Pada Senin, 17 Januari 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Malang telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Radius dan Besaran Biaya Relaas Pemanggilan / Pemberitahuan Pada Pengadilan Negeri Malang dan Pengadilan Agama Malang.

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I., dan disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, Ibu I Gusti Ayu Susilawati, S.H., M.H beserta Bapak Rudy Hartono, S.H. M.H sebagai Panitera Pengadilan Negeri Malang dan Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengadilan Agama Malang.

Sebelumnya, telah dilaksanakan koordinasi terkait penyeragaman radius dan besaran biaya panggilan yang selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama. Dengan dengan adanya penandatanganan SK Bersama ini diharapkan akan semakin mempererat tali silaturahmi antar Pimpinan Pengadilan dengan satu tujuan yakni mewujudkan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan.

SKB ini merupakan wujud sinergitas dan koordinasi dari kedua lembaga peradilan yang ada di Kota Malang. Selain itu keberadaan SKB ini adalah untuk menjaga kepercayaan publik (masyarakat pencari keadilan), terutama terkait biaya relaas pemanggilan/pemberitahuan demi mewujudkan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Kota Malang dan Batu. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara Berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori