Selasa pagi, 14 Mei 2024, Pengadilan Agama Malang mendapat kunjungan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kunjungan ini dalam rangka pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H.. Pembinaan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES., Hakim PA Malang dan aparatur PA Malang lainnya.
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan Pengadilan Agama merupakan salah satu satuan kerja tempat belajar beliau. Beliau juga menyampaikan bahwa proses penyelesaian perkara dalam rangka peningkatan administrasi perkara harus sesuai aturan terbaru pada saat ini yaitu SK Dirjen terbaru No.1465 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan administrasi perkara di lingkungan Peradilan Agama secara elektronik. Dalam penerapan aturan tersebut banyak hal yang harus diperhatikan dalam penyelesaian berkas sampai minutasi untuk peningkatan kinerja.
Pesan beliau dalam pembinaan ini, “Pembangunan Zona Integritas harus tetap dijalankan sekalipun tidak ada pengusulan WBK/WBBM satuan kerja oleh Mahkamah Agung. Dan agar seluruh aparatur PA Malang tetap menjaga integritas dan kekompakan dalam satuan kerja dalam mempertahankan predikat WBK.”. Dari berbagai satuan kerja yang sudah beliau datangi Pengadilan Agama Malang termasuk satuan kerja yang dinilai dapat mempertahankan pembagunan Zona Integritas dari salah satu aspek seperti dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan kerja dan lingkungan sekitar kantor Pengadilan Agama Malang.
Selain Wakil Ketua PTA Surabaya, pada kesempatan kali ini juga, PA Malang mendapat kunjungan dari mantan Ketua PTA Surabaya periode 2012-2018 sekaligus mantan Sekretaris MA-RI periode 2005-2011, Bapak Dr. H. M. Rum Nessa., S.H.,M.H.. Tak jauh berbeda dengan Wakil Ketua PTA Surabaya, beliau juga mengingatkan agar integritas dan profesionalitas tetap dipegang teguh. Pembinaan yang dilaksanakan di Ruang Media Center ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dan diakhiri dengan kegiatan foto bersama.