Panitera Muda PA Malang Ikuti Bimtek Peyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik. Bimtek yang bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023. Kegiatan Bimtek dimulai pukul 08.00 WIB. Perwakilan PA Malang yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Panitera Muda Hukum, Bapak Mochamad Dedy Kurniawan, S.H., M.H. dan Panitera Muda Permohonan, Ibu Homsiyah, S.H., M.H.. Bimtek tersebut dilaksanakan secara offline yang diikuti Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan dan secara online yang diikuti operator Kinsatker seluruh satuan kerja di wilayah PTA Surabaya.

Bimtek kali ini, PTA menghadirkan Narasumber dari Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI serta dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Panitera PTA Surabaya, Ibu Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan bimtek kali ini membahas implementasi kinerja elektronik secara maksimal dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi kinerja penyelesaian perkara di Lingkungan PTA Surabaya. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H..

Materi pertama disampaikan oleh Kasubdit Bimbingan Dan Monitoring Ditjen Badilag MA RI, Bapak Sutarno S.I.P., M.M.. Beliau menyampaikan tentang Implementasi Administrasi Kinerja Berbasis Elektronik (Kinsatker e-register). “Aplikasi kinsatker sendiri memiliki fungsi untuk pelaporan, monitoring, verifikasi dan validasi, penilaian, serta konsultasi”, ujar Bapak Sutarno. e-Register adalah aplikasi pencatatan perkara secara elektronik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aplikasi SIPP. Aplikasi Kinsatker sendiri selama ini digunakan salah satunya untuk pengiriman data laporan bulanan dan triwulanan melalui e-Laporan pada aplikai Kinsatker.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Rio Satria, S.H.I., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI. Beliau menyampaikan pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan agama secara elektronik serta pembaruan pada e-Filing, e-Payment, e-Summons, e-Litigation, e-Upaya Hukum Perdata, data perkara e-Court Tingkat Pertama, data perkara e-Litigation dan data perkara e-Court Tingkat Banding. Dengan adanya PERMA No. 7 Tahun 2022 tersebut diharapkan dapat memberikan efisiensi waktu karena tidak perlu untuk hadir ke Pengadilan secara langsung, dapat mendaftar kapanpun dan dimanapun, biaya lebih ringan, administrasi perkara berbasis paperless, proses pemanggilan/pemberitahuna lebih cepat dan lebih sederhana, dan tidak diperlukan lagi prosedur delegasi bagi pihak yang berada di luar yurisdiksi. Dan untuk materi terakhir disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Pertama Ditjen Badilag MA RI, Sdr. Saryono, S.Kom.. Sdr Saryono menyampaikan tentang analisis Kinsatker e-Keuangan.

Dari setiap sesi materi, diberikan pula kesempatan sesi tanya jawab bagi masing-masing peserta yang hadir baik yang hadir secara langsung maupun secara daring. Sebelum kegiatan berakhir, dilanjutkan acara pemberian reward terhadap 4 (empat) satuan kerja yang memiliki penilaian kinerja pelaporan kinsatker terbaik. Satuan kerja tersebut antara lain PA Lumajang, PA Kota Malang, PA Sampang dan PA Tuban.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori