Ditjen Badan Peradilan Agama mengadakan acara Bimtek Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023 secara virtual. Seluruh Pengadilan Agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding mengikuti acara tersebut, tak terkecuali PA Malang. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB menghadirkan narasumber dari PT. Taspen, BKN dan KPPN Jakarta. Narasumber tersebut yaitu Dra. Anjaswari Dewi, M.M selaku Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN dan jajarannya, Imam Budiman, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kementerian Sekretariat Negara serta Perwakilan dari PT. Taspen dan KPPN VI Jakarta.
Ketua PA Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I. dan Kasubbag Kepegawaian Ortala PA Malang, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. mengikuti bimtek penyelesaian adminitrasi Pemberhentian dan pension tenaga teknis tersebut di Ruang Media Center PA Malang. Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita, selaku selaku Ketua Panitia, Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E.. Kemudian acara dibuka langsung oleh Plt. Direkrtur Jenderal Badan Peradilan Agama yakni Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan “Agar seluruh satker lebih teliti dan akurat dalam penyampaian dan usulan atas Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama”.
Materi Pertama disampaikan oleh Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Ibu Dra. Anjaswari Dewi, M.M.. Beliau menyampaikan tentang Prosedur penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara. Beliau juga memaparkan terkait Layanan Pensiun Berbasis SIASN meliputi Simplifikasi dan Digitalisasi, DPCP virtual, One Day Service, Simplifikasi Dokumen, Penetapan Pensiun Otomatis, dan Integrasi SIASN. Materi Kedua disampaikan oleh Narasumber dari Tim IT SIASN BKN. Narasumber kedua memaparkan tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN.
Pada materi ketiga dilanjutkan oleh narasumber Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kementerian Sekretariat Negara, Bapak Imam Budiman, S.H., M.H.. Bapak Imam menyampaikan tentang Prosedur Penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian ASN dan pejabat Negara serta permasalahannya. Selanjtnya diteruskan pada materi keempat oleh Narasumber dari PT. Taspen tentang hak peserta Taspen serta program Taspen bagi ASN dan pejabat Negara. Dan yang terakhir narasumber Analis Kepegawaian Madya Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN, Ade Jajang Jatnika Wiralaksana, S.H., M.H.. Bapak Ade memaparkan prosedur penerbitan pertimbangan status kepegawaian dan pertimbangan kedudukan kepegawaian serta permasalannya. Setelah sesi tanya jawab, sekitar 8 jam acara tersebut berakhir pada pukul 17:00 WIB. Diharapkan kegiatan ini dapat membangun persepsi yang sama atas Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agam pada seluruh satker seperti yang diharapkan.