Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor UND-23/KPN.1604/2024, Pengadilan Agama Malang memenuhi undangan kegiatan FGD Tingkat Manajerial dan Penandatanganan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) KPPN Malang. KPPN Malang mengundang Kuasa Pengguna Anggaran yang menjadi mitra KPP Malang dengan didampingi oleh 1 pengelola keuangan untuk menghadiri acara tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Februari 2024 bertempat di Aula Lantai 2 RCE Center, Gedung Cagar Budaya KPPN Malang.
Pengadilan Agama Malang diwakili Sekretaris PA Malang, H. Khoirudin, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran ditemani pengelola keuangan, Dani Widian Pradana, A.Md menghadiri acara tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran di Satker Kementerian/Lembaga serta Penandatangan Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016). Adapun agenda pada acara tersebut adalah FGD Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2024 dalam rangka optimalisasi IKPA 2024, Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) serta ordinasi dengan Unit Penegak Hukum Semester I 2024.
Tepat pukul 08.30 WIB acara dimulai. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Malang, Bapak M. Rusna. Acara diawali dengan kegiatan diskusi pembahasan tentang pencegahan suap dan gratifikasi. Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas terkait langkah strategis penyerapan anggaran di Triwulan 1 Tahun Anggaran 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
Selain Pengadilan Agama Malang, terdapat 12 satker lain baik dari Kementerian/Lembaga/Pmerintah daerah hadir pada acara tersebut. Setelah kegiatan FGD selesai disampaikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terkait manajemen anti penyuapan oleh Kepala KPPN dan Kepala Satuan Kerja / Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah kerja KPPN Malang. Tindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka untuk melawan korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Hal ini menjadi dorongan lebih lanjut bagi seluruh peserta untuk terus berkomitmen dan bekerja sama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.