Pada Jumat, 27 Februari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, jajaran pimpinan dan para aparatur PA Kota Malang mengikuti kegiatan Studi Tiru Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama Pengadilan Agama Banjarmasin secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir zoom meeting adalah Pengadilan Agama se-wilayah Koordinator Malang. Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan serta pegawai dari berbagai satuan kerja di wilayah Koordinator Malang. Studi tiru tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan peradilan agama. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan antar satuan kerja. Diskusi yang terbangun berlangsung dinamis dan penuh semangat, mencerminkan kesungguhan peserta dalam menjaga komitmen bersama. Para peserta aktif berbagi pengalaman serta praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing kantor.
Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan perspektif baru dalam penguatan sistem pengawasan internal. “Melalui studi tiru ini, kami semakin memahami pentingnya konsistensi dalam menerapkan SMAP di setiap lini pelayanan,” ujar Ibu Nurul. Beliau juga menegaskan bahwa integritas bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur. Pernyataan tersebut diamini peserta lain yang sepakat bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antar Pengadilan Agama se-wilayah Koordinator Malang dalam memperkuat sistem manajemen yang akuntabel dan transparan. Studi tiru ini juga menjadi langkah konkret dalam mencegah dan meminimalkan potensi praktik penyuapan di lingkungan peradilan. Dengan komitmen bersama, setiap satuan kerja diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan profesional. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelayanan di Pengadilan Agama Kota Malang senantiasa berpijak pada nilai kejujuran dan tanggung jawab.





