Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Pengadilan Agama Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara tersebut adalah sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 312/SEK/UND.KP1.1.7/IX/2024 tanggal 23 September 2024.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024 ini dimulai pukul 13.30 WIB. Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., Sekretaris, Bapak H. Khoiruddin, S.H., M.H., Analis SDM Aparatur, Sdri. Marissa Meiliasari, S.IP., dan PPNPN Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan zoom meeting tersebut di ruang Media Center. Zoom meeting kali ini terkait Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.


Acara diawali dengan sambutan dan arahan dari Sekretaris Mahkamah Agung Bapak Sugiyanto, S.H., M.H.. Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., menyampaikan informasi penting terkait mekanisme seleksi PPPK. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh PPNPN karena telah mengabdi selama bertahun-tahun dan berharap kesempatan PPPK ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh PPNPN di 4 lingkungan badan peradilan di seluruh Indonesia.


Pada Pengadaan PPPK Tahun 2024 ini Mahkamah Agung mendapatkan formasi PPPK sebanyak 9.276. Oleh karena itu, PPNPN harus mempersiapkan diri sebab penerimaan ini tidak serta merta langsung diterima menjadi PPPK namun melalui tes CAT. Beliau menambahkan kepada Pimpinan satuan kerja dibawah naungan Mahkamah Agung RI harus memberikan fasilitas kepada seluruh PPNPN untuk menyelenggarakan simulasi CAT (Computer Assisted Test) dengan BKN regional masing-masing satuan kerja.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori