Balai Harta Peninggalan Surabaya menggelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Surabaya kepada Masyarakat di wilayah Kota Malang pada Senin 3 Oktober 2022. BHP Surabaya mendatangi Kota Malang sebagai salah satu kota dengan volume pengguna layanan Harta Peninggalan terbanyak di Jawa Timur. Acara yang diadakan di Hotel Grand Mercure ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB dengan Tema “Peran Balai Harta Peninggalan Dalam Memberikan PerlindunganKepada Subjek Hukum Berdasarkan Putusan dan /atau Penetapan Pengadilan”.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I ditunjuk menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut ditemani Panitera Pengadilan Agama Malang. Selain Ketua PA Malang, Narasumber yang kompeten lainnya adalah Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati, Ketua PN Malang, Judi Prasetya, S.H., M.H., Kabag Hukum Pemkot Malang, Dr. Suparno, SH, M.Hum. dan Kepala Seksi PHP Kantah Kota Malang, Syamsudin.
Dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, pihaknya berharap agar kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi BHP Surabaya dapat lebih mengoptimalkan Kinerja BHP. “Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan MOU dengan PT Surabaya dan PTA Surabaya untuk percepatan penyampaian penetapan di Jawa Timur. Maka kami harap hal ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh BHP dalam memberikan perlindungan Hukum kepada Masyarakat”, sampainya.