Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan menggandeng Dewan Pimpinan Cabang Peradi Malang Raya melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan VIII Tahun 2024. Kegiatan dihadiri Ketua Panitia kegiatan Muhammad Hafids, S.H., Ketua DPC Peradi Malang Raya, Naili Ariyani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Malang Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan peserta PKPA. Kegiatan pendidikan khusus Advokat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 September 2024 pukul 09.00-11.00 WIB.
Ketua Pengadilan Agama Malang menjadi narasumber kegiatan tersebut. Bertempat di Aula GKB Lt 9 UMM, Ibu Nurul memaparkan materi tentang Hukum Acara Peradilan Agama. Hukum Acara Peradilan Agama merupakan keseluruhan peraturan atau norma hukum yang mengatur tata cara orang-orang atau badan pribadi yang beragama Islam melaksanakan hak-haknya di Peradilan Agama. Dengan kata lain bahwa, hukum acara peradilan agama adalah hukum yang mengatur bagaimana cara orang atau badan pribadi yang beragama Islam bersengketa di Peradilan Agama.
Seluruh peserta pelatihan tampak antusias mengikuti pemaparan materi dari Ketua Pengadilan Agama Malang tersebut. Perempuan lulusan S3 Universitas Brawijaya tersebut mengapresiasi acara dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UMM dan DPC Peradi Malang Raya tersebut. “Semoga peserta PKPA menjadi calon Advokat yang unggul, berintegritas dan berdaya saing, yang mampu memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat” ujar beliau.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta. Harapannya dengan paparan materi mengenai Hukum Acara di Pengadilan Agama yang telah diberikan dapat menambah ilmu serta wawasan para peserta. Kegiatan di tutup dengan foto bersama Ketua PA Malang, Panitia Pelaksana, dan seluruh peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan VIII Tahun 2024.