Kasubag PTIP Dewi Khusna, S.Ag., M.H. mengikuti Diklat Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Angkatan V TA 2023 pada Senin, 09 Oktober 2023. Selain Ibu Dewi, Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak M. Irfan, S.H. juga mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan RI tersebut. Keduanya mengikuti acara pembukaan diklat di ruang Media Center PA Malang pada pukul 08.00 WIB yang dibuka secara langsung oleh Kepala BPPK, Ibu Endang Wijayanti.
Diklat PPSPM ini berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai 09 Oktober 2023 hingga 13 Oktober 2023. Proses pembelajaran pada diklat ini dengan menggunakan Pembelajaran E-Learning secara daring melalui Kemenkeu Learning Center serta tatap muka melalui Zoom meeting dari satker masing-masing. Pada hari pertama ini, pembelajaran secara Synchronous (tatap muka secara daring) dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan Asynchronous (non tatap muka/belajar mandiri) setelahnya.
Selama proses pembelajaran Synchronous peserta Diklat PPSPM dihari pertama ini, peserta mendapatkan materi tentang Mekanisme Pembayaran Belanja Satuan Kerja. Penyampaian materi kali ini disampaikan oleh Widyaiswara, Bapak Chandra Julihandono. Kemudian asynchronous (non tatap muka) yang merupakan belajar mandiri, peserta mempelajari materi dan penugasan secara daring dengan cara mengakses aplikasi Kemenkeu Learning Center generasi ke-2 (KLC2). Bagi peserta yang telah memilki akun KLC2 dapat login dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
Pada e-learning ini juga terdapat kuis yang harus diselesaikan oleh peserta. Semoga kedua Kasubbag dari PA Malang dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan berhasil mendapatkan nilai yang maksimal. Dengan adanya Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan SDM Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) PA Malang sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan kerja Pengadilan Agama Malang.