Jum’at, 13 Nopember 2020 Pengadilan Agama Malang mendapat jadwal pelaksanaan Desk Evaluation Zona Integritas oleh Tim Evaluator Kemenpan-RB yang diusulkan sebagai Pengadilan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui aplikasi Zoom Meeting tepat pukul 13.00 WIB acara dimulai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam pelaksanaan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Malang (Dr. H. Musthofa, S.H.,M.H.), Wakil Ketua (Drs. H. Misbah, S.H.,M.H.), Panitera (Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H.,M.H.), Sekretaris (H. Zaenal Abidin, S.H.,M.M.) dan Koordinator 6 Area Zona Integritas Pengadilan Agama Malang. Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Agama Malang menjelaskan kondisi Pengadilan Agama Malang dahulu sebelum dilakukan perubahan baik sarpras, maindset dan culturset budaya kerja aparatur Pengadilan Agama Malang hingga kondisi saat ini yang telah dilakukan perubahan dan perbaikan. Selain itu juga Inovasi-inovasi yang telah dibuat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Dengan penuh semangat Ketua Pengadilan Agama Malang menyampaikan komitmennya terhadap pelayanan yang bersih bebas dari korupsi serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Setelah pemaparan dilanjutkan oleh Tim Evaluator dari Kemnpan RB memberikan pertanyaan-pertanyan, tanggapan dan masukan terkait dengan Implementasi Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Malang dan Ketua Pengadilan Agama Malang menjawab dengan lancar setiap pertanyaan tersebut.