Pengadilan Agama Malang berpartisipasi dalam acara KOPI GIRAS (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Acara ini dilaksanakan secara daring pada hari ini , Selasa, 8 Oktober 2024 pada pukul 13.30 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Malang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. mengikuti Dialog Kopi Giras tersebut secara daring. Acara ini juga dihadiri oleh para hakim dari Pengadilan Agama Malang yang turut serta dalam diskusi. Topik yang dibahas dalam KOPI GIRAS hari ini adalah Eksaminasi Penyelesaian Perkara. Tujuan dari tema kali ini adalah peningkatan kualitas penyelesaian perkara di pengadilan agama.
Kopi Giras pertemuan kedua ini dibuka oleh Dra. Hj. Muzayyanah, M.H. selaku Panitera Muda Banding dan Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang membuka acara dengan berpantun. Para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman tentang prosedur penyelesaian perkara serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam proses peradilan. Narasumber pada KOPI Giras kali ini yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Narasumber pertama Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam pembinaannya menyampaikan berbagai strategi dan teknik dalam menyelesaikan perkara secara efektif. Beliau menekankan menekankan pentingnya kehati-hatian dan akurasi dalam penyusunan putusan, agar setiap perkara dapat diselesaikan dengan adil dan cepat. “Kita harus mampu mengidentifikasi hambatan dalam penyelesaian perkara dan segera mencari solusinya. Jangan sembarangan dan gegabah ketika menyusun dan mempertimbangkan dalam putusannya,” imbuh beliau. Narasumber selanjutnya yaitu Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Tinggi Agama Surabaya. Bapak Rusman Mallapi menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh para hakim dalam menangani perkara, terutama dalam hal penegakan hukum yang responsif terhadap dinamika masyarakat.