3 (tiga) pegawai CPNS Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Malang, mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Gelombang I dan II secara Blended Learning Tahun 2024 di Ruang Media Center pada Senin, 23 September 2024. Agenda tersebut diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang berkerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Kegiatan ini berdasarkan surat Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA-RI nomor 664/BSDK/DL.1.6/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Gelombang I dan II secara Blended Learning tahun 2024.
Penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Tahun 2024 sama seperti tahun sebelumnya yaitu bersifat “Blended learning” yaitu pelatihan yang memadukan metode Pelatihan Mandiri, Distances Learning, dan Klasikal. Pelatihan Mandiri yaitu peserta mengikuti pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi MOOC (Massive Online Open Courses) yang disediakan oleh LAN. Setelah itu dilanjutkan dengan pembelajaran menggunakan metode Distance Learning yang diberlakukan setelah memasuki masa On Campus I yaitu menghubungkan peserta dengan fasilitator secara e-learning dari tempat kedudukan masing- masing peserta. Selanjutnya masa On Campus II secara tentatif bersifat Klasikal di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Pelatihan akan dilaksanakan kurang lebih selama tiga bulan mulai dari tanggal 5 September s.d 30 November 2024.
Kegiatan Latsar ini diikuti oleh kurang lebih 202 CPNS dari seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Jawa Timur, yang terbagi dalam dua Gelombang I dan II. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan do’a bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Ahmad Fuady dan Pak Danang dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya yang menjelaskan terkait teknis, durasi, dan materi yang akan diberikan kepada peserta Latsar selama Distance Learning selama 22 hari. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Pemberian Materi dengan masing-masing Widyaiswara.
Materi pembelajaran meliputi nilai-nilai dasar ASN, etika kerja, kompetensi teknis, serta pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di Mahkamah Agung. Para peserta juga diberikan tugas dan evaluasi yang harus diselesaikan dalam rentang waktu pelaksanaan tahap ini. Selain menimba ilmu dari para widyaiswara, peserta juga akan menjalani aktualisasi di tempat kerja. Tujuan utama dari keseluruhan pelatihan ini adalah membentuk CPNS yang profesional, berintegritas, berdaya saing tinggi, dan mampu mengemban tugas-tugas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.