Coffee Morning Pengadilan Agama Malang

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Pengadilan Agama Malang menggelar coffee morning bertempat Ruang Ketua Pengadilan Agama Malang. Coffee morning ini dihadiri seluruh Hakim yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 November 2023. Acara dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 08.30 WIB.

Acara diawali dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Malang Bapak Drs. Zainal Farid, S.H.,M.Hes.. Beliau menyampaikan beberapa hal kaitanya dengan acara coffee morning. Sebelumnya, Ketua PA Malang telah membagikan bahan materi coffee morning kepada masing-masing Hakim.

Acara selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian agenda coffee morning yaitu e-court. Pada kesempatan ini, Ketua PA Malang, memberikan paparan terkait Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang Petunjuk Tehnis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Proses persidangan bagi pendaftar melalui aplikasi E-Court harus dengan E-Litigasi yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2024.

Di akhir acara Bapak Ketua menyampaikan bahwa kegiatan coffe morning tersebut bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dengan seluruh Hakim dan membahas masalah yang ditemui dalam persidangan. Selain itu diharapkan dapat menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik. Coffe morning ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan seminggu sekali pada hari Kamis.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori