Pada Selasa, 24 September 2024 sore ini para Calon Hakim Pengadilan Agama Malang mengikuti Sosialisasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peradilan Agama Gelombang 3 Tahun Anggaran 2024. Kegiatan monev ini dilaksanakan secara virtual di Ruang Sidang 2 mulai pukul 16.00 WIB yang diikuti oleh seluruh Calon Hakim dari 13 Pengadilan. Narasumber pada kegiatan pengarahan monev ini terdiri dari Dr. Sriyatin, S.Ag., S.H., M.H., Dr. Jarkasih, M.H., dan Dr. M. Natsir Asnawi, S.HI., M.H. sebagai wali kelas Peradilan Agama dan Hakim Yustisial, serta Dr. Amam Fakhrur, S.H., M.H. sebagai koordinator Peradilan Agama.
Dr. Sriyatin, S.Ag., S.H., M.H., Dr. Jarkasih, M.H., Dr. Amam Fakhrur, S.H., M.H., serta Dr. M. Natsir Asnawi, S.HI., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan pengarahan yang ditujukan kepada seluruh mentee, mentor, dan tutor. Dalam sesi ini, para narasumber memberikan panduan dan informasi penting terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) untuk Program Magang I Gelombang 3. Monev ini direncanakan berlangsung dengan metode hybrid, yaitu melalui platform online dan offline, sesuai dengan petunjuk teknis yang akan dilaksanakan pada pekan depan. Pengarahan ini sangat krusial, mengingat pentingnya pemahaman bersama mengenai tata cara dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta, baik mentee maupun pendamping. Dr. Sriyatin menekankan bahwa monev bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana capaian dan perkembangan yang telah diperoleh peserta selama menjalani program magang, serta untuk menilai efektivitas bimbingan yang diberikan oleh mentor dan tutor. Dr. Jarkasih menambahkan bahwa dalam pelaksanaan monev ini, akan dilakukan penilaian menyeluruh yang mencakup aspek kinerja, kedisiplinan, serta inovasi yang dilakukan oleh para mentee. Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh pihak, baik dalam sesi online maupun offline, agar monev dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.Dr. Amam Fakhrur lebih lanjut menjelaskan teknis pelaksanaan monev, termasuk jadwal, mekanisme penilaian, serta format laporan yang harus dipenuhi oleh para mentee. Beliau juga menjelaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya untuk mengukur hasil, tetapi juga untuk memberikan umpan balik yang konstruktif guna memperbaiki kinerja di tahap-tahap berikutnya. Sementara itu, Dr. M. Natsir Asnawi memberikan pengarahan terkait etika dan profesionalisme yang harus dijaga selama pelaksanaan monev, baik dalam interaksi secara daring maupun tatap muka. Beliau menekankan bahwa proses evaluasi ini juga merupakan bagian dari pembentukan karakter profesional yang kuat bagi para mentee.
Melalui pengarahan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam program magang I gelombang 3 dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani proses monitoring dan evaluasi, sehingga hasil yang dicapai dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pengadilan Agama Malang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi para calon hakim dalam program pembinaan ini. Dengan adanya acara monev yang akan dilaksanakan pekan depan ini, diharapkan para calon hakim dapat semakin siap dan percaya diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penegak hukum di masa depan.