Pengadilan Agama Malang mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi). Bimtek yang dilaksanakan pada hari Jumat 16 Desember 2022 bertempat di Ruang Media Center PA Malang. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Jurusita dan jurusita pengganti PA Malang. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5011/DjA/PP.00/12/2022 tanggal 8 Desember 2022.
Acara bimtek dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta. Selanjutnya, pembacaan doa dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Bapak Drs. Siswanto Supandi, S.H., M.H.. Acara selanjutnya, sambutan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yaitu Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.H., S.Ag.,M.Ag.. Beliau menyampaikan bahwa Jurusita merupakan salah satu pejabat fungsional yang memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan selain Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti. Jika pelaksanaan tugas jurusita dan jurusita pengganti keliru, maka akan fatal bisa mengakibatkan salahnya Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Selanjutnya, acara bimtek ini dimulai. Sebagai moderator adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Bapak Harisman S.H.I.. Bimbingan teknis pada hari ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu yaitu Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diakhiri oleh Moderator.