Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara Tahun 2024

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Berdasarkan surat PTA Surabaya Nomor: 1228/KPTA.W13-A/HM1.1.1/111/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis., Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara Tahun 2024. Seluruh Panitera dan Operator SIPP di wilayah PTA Surabaya diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan bimbimngan teknis ini dilaksanakan dalam dua hari, pada kamis hingga Jumat, 14 – 15 Maret 2024.

Pengadilan Agama Malang mengirimkan perwakilan yang diikuti oleh Bapak Panitera, Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. dan Operator SIPP, Supriadi, S.H.. Pelaksanaan bimbingan teknis ini diselenggarakan di Hotel Aria Centra Surabaya, Jl. Taman Ais Nasution No. 37, Surabaya. Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Panitera PA Jombang, Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H. M.H, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan ketua panitia, Bapak Rusli, S.H., M.H..

Dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Baharuddin Muhammad S.H., M.H.. Dalam sambutannya Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan dapat mengasah kemampuan peserta dalam menganalisis permasalahan. Selain meningkatkan kinerja penyelesaian perkara diharapkan juga dapat melakukan terobosan-terobosan yang diperlukan agar fungsi peradilan dan kemanfaatan hukum dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.

 

Narasumber pada bimtek kali ini terdiri dari 2 narasumber yaitu Hakim Tinggi PTA Surabaya, Bapak Sulhan, S.H., M.H. dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Rio Satria, S.H.I. M.E,Sy.. Pada materi yang dibawakan oleh Bapak Sulhan, disampaikan terkait pelaksanaan Sita dan Eksekusi. Materi selanjutnya mengenai Pelaksanaan dan problem solving pelaksanaan E-Court yang disampaikan oleh narasumber Bapak Dr. Rio Satria S.H.I., M.E.Sy. Bapak Dr. Rio menyampaikan mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik berdasarkan Perma 7 Tahun 2022 perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Setelah pemaparan masing-masing materi dari para narasumber tersebut, selanjutnya dilakukan diskusi tanya jawab menyelesaikan permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan di satuan kerja.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori