Jumat, 12 Januari 2024 para Hakim Perempuan Pengadilan Agama Malang menghadiri Deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia melalui zoom meeting di ruangan Media Center Pengadilan Agama Malang. Kegiatan Deklarasi ini diselenggaran oleh Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh Hakim dari empat peradilan dibawahnya. Deklarasi yang dilaksanakan secara offline di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta ini dimulai pukul 13.30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Hymne Mahkamah Agung RI. Kegiatan deklarasi ini dibuka oleh Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H..
Setelah sambutan dari Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI), YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BPHPI adalah untuk meningkatkan kesadaran peran kepemimpinan Hakim Perempuan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hakim Perempuan diharapkan dapat berkontribusi lebih demi kemajuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Adapun jumlah Hakim Perempuan di Indonesia yaitu 2.211 (dua ribu dua ratus sebelas) orang atau 29% dari seluruh jumlah Hakim di Indonesia. Dan hanya 412 (empat ratus dua belas) orang Hakim Perempuan yang menduduki jabatan Pimpinan di Empat Lingkungan Peradilan di Mahkamah Agung Republik Indonesia dari total keseluruhan pimpinan yang jumlahnya 1.746 (seribu tujuh ratus empat puluh enam) orang. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor baik faktor internal maupun eksternal. BPHPI hadir sebagai wadah diskusi dan mentoring agar Hakim Perempuan memiliki bekal untuk berperan lebih sehingga dapat meningkatkan representasi Hakim Perempuan yang menduduki jabatan pimpinan di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Deklerasi ini merupakan suatu kegiatan yang pertama kali dirintis oleh para Hakim Perempuan untuk lebih solid dan memberikan kontribusi lebih akan keberadaan para Hakim Perempuan. Selain itu juga dapat memberikan nilai tambah bagi dunia peradilan, yang terkadang Hakim hanya dikaitkan dengan dunia para lelaki. Deklarasi ini juga menjadi suatu kebanggan bagi para Hakim Perempuan yang dimana keberadaannya telah diperhitungkan.