Selasa, 26 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Malang beserta jajarannya mengikuti kegiatan webinar secara virtual di ruang Media center PA Malang. Webinar ini merupakan acara yang diadakan oleh Badilag bersama Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan topik update gugatan mandiri dan e-court untuk peningkatan akses keadilan bagi perempuan. Seluruh Pengadilan Agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding mengikuti webinar tersebut.
Acara di buka oleh Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Selanjutnya sebagai narasumber adalah The Hon. Justice Liz Boyle (FCFCOA), The Hon. Justice Suzy Christine (FCFCOA), Ibu Dr. Dra. Nur Djannah, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI) dan Bapak Rio Satria, S.H.I., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA RI). Dan sebagai narrator Bapak M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA RI). Selain itu menghadirkan juga komunitas / organisasi yang memberikan tanggapan atas upaya akses keadilan bagi perempuan seperti Ibu Fitria Villa Sahara (Deputy Director at PEKKA Foundation), Ibu Warida Safie (ICJ Makasar) dan Bapak Burhanuddin S.H. (POSBAKUM UIN Bandung). Acara dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Dengan adanya pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri diharapkan semakin dapat mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, memudahkan pengajuan permohonan secara online dan memudahkan pihak dalam menyusun hak-hak perempuan dan anak. Ditjen Badilag telah menerapkan kebijakan-kebijakan terkait hak perempuan dan anak termasuk blangko hak perempuan dan anak pasca perceraian dan implementasi gugatan mandiri. Selain itu, aplikasi Gugatan Mandiri juga telah dilengkapi dengan menu Cerai Talak, Cerai Gugat, Dispensasi Kawin dan Itsbat Nikah. Dan pada akhir sesi webinar, Dirjen Badilag MARI menghimbau kepada seluruh Peradilan Agama di Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan e-court dan gugatan mandiri dengan menyediakan link gugatan mandiri di website masing-masing satker.