Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis PA Malang

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Malang, para Hakim  dan beberapa Tenaga Teknis bagian Kepaniteraan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Jumat, 27 Oktober 2023. Bimtek tersebut yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Para Hakim PA Malang mengikuti bimtek tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang Media Center PA Malang. Sedangkan beberapa tenaga teknis yang lain juga mengikuti melalui siaran langsung/live streaming kanal youtube Badilag TV.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3114/DJA/DL1.10/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023. Tepat pukul 08.00 WIB acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa.

Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H.. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa bimtek bertujuan untuk peningkatan kualitas dan pemahaman tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Beliau menghimbau agar peserta bimtek untuk serius dalam mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga tujuan bimtek dapat tercapai dengan baik.

Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan materi dengan Tema “Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan”. Dalam kesempatan tersebut, YM Bapak Drs. H. Busra, SH., MH. menyampaikan bahwa setiap hakim dan tenaga teknis yang ada di Badan Peradilan Agama harus memahami asas-asas hukum dalam berkerja. Menurut beliau “Asas hukum merupakan suatu pikiran yang dirumuskan secara luas yang menjadi dasar bagi kaidah hukum. Asas bersifat lebih abstrak, kaidah hukum sifatnya konkret mengenai perilaku/tindakan hukum tertentu”. Selain itu putusan hakim tercermin dengan melihat dari tujuan hukum itu sendiri, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

PPPK Arsiparis Terampil PA Malang Mengikuti Diklat Orientasi PPPK Mahkamah Agung
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Pengadilan Agama Malang
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori